|
CAMPAIGN NEWS
Record detailed
|
|
Title
|
Agar Lolos PT, Partai Bantu Caleg?
|
Language
|
ind
|
Source
|
Suara Pembaruan, 24 September 2018
|
Subject
|
- Calon legislatif
- Calon legislatif potensial
- Dana Kampanye
- Dana operasional pemilu
- Kampanye Pemilu 2019
- Parliamentary threshold (PT)
- Pemilu Legislatif (Pileg) 2019
|
|
|
Annotation
|
Kapanye Pemilu 2019 sudah dimulai sejak Senin (24/9), termasuk bagi para calon anggota legislatif (caleg). Para caleg dari 16 Parpol peserta pemilu mulai berkampanye agar bisa menang pada pemilu tahun depan. Informasinya ada parpol yang membiayai caleg dalam pertarungan pemilu; per caleg dana yang disediakan hingga Rp 5 milyar, sebagai biaya operasional dan dana kampanye para caleg agar bisa terpilih. Dengan membiayai caleg, parpol memasang target bisa lolos syarat ambang batas perolehan suara untuk bisa mendapat kursi di DPR (parliamentary threshold (PT)) sebesar 4%. Dana sebesar itu tidak diberikan kesemua caleg, hanya yang dianggap potensial bisa terpilih saja. Sumber itu menyebutkan target 30 kursi sampai 100 kursi di DPR dengan biaya disediakan mencapai 500 milyar rupiah yang dibagikan kepada caleg potensial. Targetnya adalah memenangkan kursi di DPR sebanyak-banyaknya. Banyak parpol lain yang melakukan metode yang sama, dana yang disediakan bervariasi dari 1 hingga 5 milyar rupiah per caleg potensial, ttetapi ada juga parpol yang tidak memberikan modal sama sekali kepada calegnya.
|
|
|
Saved PDF file
|
|
| *Note: You will need PDF reader application to open this file |
|
|