Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Pengarang

Soekarno, 1901-1970

Judul

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1952 tentang Pemberian Tunjangan-Kemahalan-Daerah Dan Tunjangan-Keluarga Kepada Penerima Pensiun Dan/Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Bahasa

ind

Keterangan Publikasi

25 Oktober 1952

Sumber

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/78133/pp-no-47-tahun-1952

Kata Kunci

  1. 47 Tahun 1952
  2. Gaji
  3. Hak Lainnya
  4. Honorarium
  5. Penghargaan
  6. Penghasilan
  7. Pensiun
  8. Soekarno, 1901-1970
  9. Tunjangan
  10. Uang Kehormatan

 
 
Anotasi

DETAIL PERATURAN
Jenis : Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 20 Oktober 1952
Diundangkan Tanggal : 25 Oktober 1952
Berlaku Tanggal : 01 Oktober 1952

STATUS
Diubah dengan :
PP No. 36 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1952 yang Mengenai Batas Tertinggi Jumlah Pokok Pensiun dan Tunjangan Kemahalan Daerah Serta Tunjangan Keluarga (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 77)

 
 
File PDF Tersimpan

PP_NO_47 tahun 1952.pdf (27528 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >