KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1959 TENTANG PAJAK DIVIDEN
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
http://www.kemenkumham.go.id
|
Kata Kunci
|
- Deviden
- Pajak
|
|
|
Anotasi
|
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pajak Dividen. OBYEK DAN SUBYEK PAJAK. Dengan nama Pajak Dividen dikenakan pajak atas hasil saham- saham, tanda-tanda laba, dan surat-surat obligasi yang berhak atas bagian keuntungan yang diperoleh dengan nama atau dengan bentuk apapun juga dari perseroan terbatas, perseroan komanditer atas saham-saham dan perkumpulan-perkumpulan yang modalnya seluruhnya atau sebagian terbagi atas saham-saham yang berkedudukan di Indonesia.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_12_1959.pdf (72122 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|