KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
NASKAH PIDATO
Detail cantuman
|
|
Judul
|
Pidato Presiden Republik Indonesia Pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, 1 Nopember 2001
|
Pengarang
|
Megawati Soekarnoputri
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Sumber
|
http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/sidth-ind.htm
|
Kata Kunci
|
- HAM
- IMF
- Megawati
- TNI
- Undang-Undang Dasar 1945
|
|
|
Anotasi
|
Megawati menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat akan diteruskan, untuk selanjutnya diikuti dengan penuntutan di depan pengadilan. Sehubungan dengan hal ini telah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, guna mengadili pelanggaran berat HAM di Timor Timur Pra dan Pasca Jajak Pendapat tahun 1999 dan di Tanjung Priok tahun 1984.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
megawati16.pdf (57927 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|