Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Soeharto
|
Judul
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Nomor 16 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Laut
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
01 April 1972
|
Sumber
|
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/68579/pp-no-16-tahun-1972
|
Kata Kunci
|
- 16 tahun 1972
- Badan Usaha
- Investasi
- Penanaman Modal
- Perdagangan
- Perlindungan Usaha
- Perusahaan
- Soeharto, 1921-2008
|
|
|
Anotasi
|
DETAIL PERATURAN
Jenis : Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 01 April 1972
Diundangkan Tanggal : 01 April 1972
Berlaku Tanggal : 01 April 1972
STATUS
Dicabut dengan :
PP No. 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
PP NO 16 TH 1972.pdf (32069 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|