Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Soekarno
|
Judul
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1951 tentang Peraturan yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri Warga Negara yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Diberhentikan Dengan Hormat dari Pekerjaanya
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
01 Maret 1951
|
Sumber
|
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/77418/pp-no-15-tahun-1951
|
Kata Kunci
|
- 15 Tahun 1951
- Aparatur Negara
- Gaji
- Hak Lainnya
- Honorarium
- Kepegawaian
- Pegawai Negeri
- Penghargaan
- Soekarno, 1901-1970
- Tunjangan
- Uang Kehormatan
|
|
|
Anotasi
|
DETAIL PERATURAN
Jenis : Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 01 Maret 1951
Diundangkan Tanggal : 03 Maret 1951
Berlaku Tanggal : 01 September 1950
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
PP No15 Tahun 1951.pdf (78919 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|