Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 52 TAHUN 1960 (52/1960) TENTANG PERUBAHAN PASAL 43 AYAT (5) PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 1959 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 139) TENTANG KEADAAN BAHAYA

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG Sumber:LN 1960/170; TLN NO. 2113

Kata Kunci

  1. Bahaya
  2. Keamanan

 
 
Anotasi

Hingga sekarang ini Jawatan Kepenjaraan telah diserahi tugas pelaksanaan pengurusan sehari hari bagi orang orang yang dianggap membahayakan keamanan (tawanan Penguasa Perang). Rumah rumah Penjara sekedar ada tempatnya, memang dapat dipergunakan untuk menampung para tawanan Penguasa Perang. Akan tetapi Jawatan Kepenjaraan pada umumnya ditugaskan untuk merawat para tahanan kriminil dan orang orang hukuman yaitu orang orang yang statusnya berlainan dari pada tawanan Penguasa Perang. Penyerahan tugas pengurusan tempat tempat bagi orang orang tawanan tersebut kepada instansi dari bidang keamanan nasional ini telah tepat, karena perawatan para tawanan itu mengandung segi segi atau unsur unsur keamanan.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_52_1960.pdf (27158 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >