KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 49 TAHUN 1960 (49/1960) TENTANG PANITYA URUSAN PIUTANG NEGARA
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG
Sumber:LN 1960/156; TLN NO. 2104
|
Kata Kunci
|
- Keuangan
- Piutang
- Wewenang
|
|
|
Anotasi
|
Panitya Penyelesaian Piutang Negara mengenai susunan, tugas dan wewenangnya telah diatur dalam Keputusan Penguasa Perang Pusat Kepala Staf Angkatan Darat No. Kpts. Peperpu/0244/1958 dan selanjutnya peraturan peraturan yang bersangkutan dengan itu berdasarkan Undang undang Keadaan Bahaya 1957 (Lembaran Negara tahun 1957 No. 160) berhubungan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya 1959 (Lembaran Negara tahun 1959 No. 130).
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_48_1960(1).pdf (53088 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|