Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) 47 TAHUN 1960 (47/1960) TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN TENGGARA DAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI UTARA-TENGAH
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG
Sumber:LN 1960/151; TLN NO. 2102
|
Kata Kunci
|
- Daerah
- Pembentukan
- Sulawesi Selatan
|
|
|
Anotasi
|
Untuk mempercepat perkembangan pemerintahan daerah daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri maka dengan Undang undang No. 29 tahun 1959 seluruh Sulawesi telah dibagi menjadi 37 Daerah daerah Tingkat II. Sebagai langkah lanjutan dipandang perlu selekas lekasnya membentuk Daerah daerah otonom tingkat I, yang disamping mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, bertugas pula untuk mengkoordinir dan mengawasi daerah daerah tingkat II yang telah ada. Berhubung dengan itu maka dirasa perlu segera menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang tentang pembentukan Daerah daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Sulawesi Utara Tengah ini, yang mengatur pembentukan Daerah daerah Tingkat I di Sulawesi yang hingga kini merupakan 2 Propinsi administratif yang diadakan menurut Peraturan Presiden No. 5 tahun 1960.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_47_1960.pdf (37505 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|