Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 46 TAHUN 1960 (46/1960) TENTANG PERUBAHAN NAMA DAN KEDUDUKAN HUKUM SERTA PEMINDAHAN TEMPAT KEDUDUKAN "N.V. NEDERLANDCHE-INDISCHE AARDOLIE MAATSCHAAPPIJ"

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG Sumber:LN 1960/150; TLN NO. 2100

Kata Kunci

  1. Hukum
  2. Kedudukan
  3. Perusahaan

 
 
Anotasi

Pemerintah dalam menjalankan kebijaksanaannya dalam bidang pertambangan minyak bumi berpendirian bahwa semua perusahaan minyak bumi yang diusahakan di Indonesia bertempat kedudukan (domisili) di Indonesia pula dan harus tunduk pada hukum Indonesia.
Salah satu dari pada perusahaan minyak bumi termaksud adalah Nederlandsch Indische Aardolie Maatschappij (disingkat N.I.A.M.). Perseroan tersebut sebagai suatu N.V., yang didirikan di Negeri Belanda menurut perundang undangan Belanda dan bertempat kedudukan di Negeri Belanda masih tetap takluk pada hukum Belanda, meskipun sejak tanggal 1 Januari 1959 secara de facto telah dubah namanya menjadi Pertambangan Minyak Indonesia (disingkat Permindo), telah dipindahkan tempat kedudukannya dari Negeri Belanda ke Indonesia dan telah bertindak sebagai Perseroan Terbatas Indonesia.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_46_1960.pdf (32050 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >