KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 40 TAHUN 1960 (40/1960) TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 66 TAHUN 1958 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 117) TENTANG WAJIB MILITER
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG
Sumber:LN 1960/125; TLN NO. 2063
|
Kata Kunci
|
- Militer
- Pertahanan
- Wajib
|
|
|
Anotasi
|
Setelah diadakan peninjauan dan pembahasan kembali Undang- undang No. 66 tahun 1958 tentang Wajib Militer terdapat beberapa ketentuan-ketentuan, unsur-unsur dan formalitet-formalitet yang dalam perkembangan usaha pelaksanaan Wajib Militer tidak dapat dipergunakan: karena itu perlu diadakan perubahan-perubahan dan tambahan-tambahan dalam Undang-undang No. 66 tahun 1958 sehingga dalam waktu yang singkat Wajib Militer dapat terselenggara.
Perubahan-perubahan itu dilakukan antara lain dalam
1.batas maximum bagi-setiap warga-negara untuk dapat dipanggil melakukan dinas militer.
2.lamanya pendidikan dan dinas militer wajib.
3.penghapusan pemberian pensiun janda kepada militer wajib dan menggantinya dengan macam tunjangan.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_40_1960.pdf (34818 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|