KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 39 TAHUN 1960 (39/1960) TENTANG PENYALURAN MILITER WAJIB DARURAT KEDALAM RANGKA WAJIB MILITER
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG
Sumber:LN 1960/124; TLN NO. 2062
|
Kata Kunci
|
- Darurat
- Militer
- Wajib
|
|
|
Anotasi
|
Pada waktu sekarang terdapat tenaga-tenaga Militer Wajib Darurat yang menjalankan dinas wajib militer atas panggilan Penguasa Perang berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya tahun 1957 yo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 23 tahun 1959. (Perhatikan jangka waktu peralihan yang tersebut pada pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini sebagaimana telah diperpanjang dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 22 tahun 1960, Lembaran-Negara 1960 No. 66). Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Penguasa Perang.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_39_1960.pdf (32185 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|