Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 39 TAHUN 1960 (39/1960) TENTANG PENYALURAN MILITER WAJIB DARURAT KEDALAM RANGKA WAJIB MILITER

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG Sumber:LN 1960/124; TLN NO. 2062

Kata Kunci

  1. Darurat
  2. Militer
  3. Wajib

 
 
Anotasi

Pada waktu sekarang terdapat tenaga-tenaga Militer Wajib Darurat yang menjalankan dinas wajib militer atas panggilan Penguasa Perang berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya tahun 1957 yo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 23 tahun 1959. (Perhatikan jangka waktu peralihan yang tersebut pada pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini sebagaimana telah diperpanjang dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 22 tahun 1960, Lembaran-Negara 1960 No. 66). Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Penguasa Perang.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_39_1960.pdf (32185 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >