KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 37 TAHUN 1960 (37/1960) TENTANG PERTAMBANGAN
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG
Sumber:LN 1960/119; TLN NO. 2055
|
Kata Kunci
|
- Minyak
- Pertambangan
|
|
|
Anotasi
|
Pada tanggal 2 Agustus 1951 telah diterima oleh Parlemen sebuah mosi yang menghendaki agar dibentuk sebuah Panitia Negara untuk Urusan Pertambangan dengan tugas antara lain untuk merencanakan suatu Undang-undang tentang Pertambangan sebagai Pengganti Indische Mijnwet. Sebagai hasil pekerjaan Panitia Negara itu, telah disampaikan kepada Pemerintah sebuah rancangan Undang-undang Pertambangan sebagai Undang-undang pokok dan sebuah rancangan Undang-undang Minyak dengan penjelasannya.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_37_1960.pdf (61936 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|