KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 34 TAHUN 1960 (34/1960) TENTANG PAJAK TRANSFER
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG
Sumber:LN 1960/94; TLN NO. 2031
|
Kata Kunci
|
- Keuangan
- Pajak
- Transfer
|
|
|
Anotasi
|
Pajak transfer diadakan kecuali untuk menambah penghasilan Negara juga untuk mengurangi transfer keluar negeri yang dianggap tidak perlu, karena termasuk dalam jenis pengeluaran yang secara langsung bertalian dengan penyediaan atau produksi barang barang sandang pangan dan pembangunan. Jenis jenis transfer ini meliputi antara lain pengeluaran untuk perjalanan keluar negeri, terkecuali yang perlu untuk menyelenggarakan tugas yang diberikan oleh Pemerintah.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_34_1960.pdf (26642 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|