Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) NOMOR 32 TAHUN 1960 (32/1960) TENTANG PENGGUNAAN MATA UANG RUPIAH DALAM LALU-LINTAS PEMBAYARAN LUAR NEGERI

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

Kutipan:LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 YANG TELAH DICETAK ULANG Sumber:LN 1960/92; TLN NO. 2029

Kata Kunci

  1. Pembayaran
  2. Rupiah
  3. Uang

 
 
Anotasi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini dicabut Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1959 (Lembaran-Negara 1959 No. 92) tentang Pungutan Ekspor dan Impor. Dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini maka nilai mata uang asing terhadap rupiah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1959 (Lembaran-Negara 1959 No. 93) tentang Penetapan Mata Uang Rupiah, selanjutnya disebut kurs dasar rupiah, dipergunakan untuk semua transaksi-transaksi devisen, baik dalam sektor ekspor dan impor maupun jasa-jasa.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_32_1960.pdf (38644 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >