KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang: PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2006
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
mahkamahkonstitusi.go.id
|
Kata Kunci
|
- Anggaran
- Belanja
- Keuangan
|
|
|
Anotasi
|
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini �tidak menyatakan pendapat (disclaimer)� atas LKPP Tahun 2006. Walaupun masih mendapat opini disclaimer, LKPP Tahun 2006 menunjukkan peningkatan kualitas, antara lain penyelenggaraan akuntansi oleh kementerian negara/lembaga yang semakin meningkat, pengungkapan (disclosure) yang lebih ekstensif, dan penyajian data aset Pemerintah yang lebih baik karena beberapa kementerian negara/lembaga telah melakukan inventarisasi aset. Dengan memperhatikan pendapat BPK terhadap LKPP Tahun 2006, maka angka-angka yang disajikan dalam LKPP Tahun 2006 sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemerintah. Artinya, Pemerintah tetap bertanggung jawab apabila di kemudian hari terbukti terdapat pelanggaran hukum dan/atau penyajian informasi yang menyesatkan dalam LKPP Tahun 2006.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
UU82009.pdf (96729 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|