Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Masa Bakti 2004 - 2014

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 Tentang: LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

mahkamahkonstitusi.go.id

Kata Kunci

  1. Ekonomi
  2. Eks[por
  3. Perbankan

 
 
Anotasi

Undang-Undang LPEI ini berlaku sejak tanggal diundangkan sehingga LPEI juga terbentuk sejak diberlakukannya undang-undang ini. Namun, beroperasinya LPEI memerlukan masa transisi paling lama 9 (sembilan) bulan sejak undang-undang ini diundangkan. Dengan beroperasinya LPEI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Ekspor Indonesia dinyatakan bubar dan semua pegawai PT Bank Eskpor Indonesia menjadi pegawai LPEI. Di samping itu, karena kegiatan usahanya dalam dunia perdagangan internasional, LPEI dapat menggunakan nama Indonesia Eximbank

 
 
File PDF Tersimpan

UU22009.pdf (173389 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >