Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1960 Tentang PERAIRAN INDONESIA

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

www.menkumham.go.id

Kata Kunci

  1. Indonesia
  2. Laut
  3. Perairan

 
 
Anotasi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang
perairan Indonesia. Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia. Laut wilayah Indonesia ialah lajur laut selebar duabelas mil laut yang garis luarnya diukur tegak lurus atas garis dasar atau titik pada garis dasar yang terdiri dari garis-garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pada garis air rendah dari pada pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang terluar dalam wilayah Indonesia dengan ketentuan bahwa jika ada selat yang lebarnya tidak melebihi dua puluh empat mil laut dan Negara Indonesia tidak merupakan satu-satunya negara tepi, maka garis batas laut wilayah Indonesia ditarik pada tengah selat.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_4_1960.pdf (28583 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >