Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA (PERPU) NOMOR 27 TAHUN 1959 (27/1959) TENTANG BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
http://www.kemenkumham.go.id
|
Kata Kunci
|
- Balik Nama
- Bea
- Bermotor
- Kendaraan
|
|
|
Anotasi
|
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dengan nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dipungut pajak atas penyerahan kendaraan bermotor dalam hak milik yang dilakukan di Indonesia.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_27_1959.pdf (49219 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|