Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA (PERPU) NOMOR 23 TAHUN 1959 (23/1959) TENTANG PENCABUTAN UNDANG-UNDANG NO. 74 TAHUN 1957 (LEMBARAN-NEGARA NO. 160 TAHUN 1957) DAN PENETAPAN KEADAAN BAHAYA
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
http://www.kemenkumham.go.id
|
Kata Kunci
|
- Bahaya
- Keadaan
- Penetapan
|
|
|
Anotasi
|
Mencabut Undang-undang No. 74 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 160);
Kedua : Dengan membatalkan semua peraturan yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini, Menetapkan:Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang
Keadaan Bahaya.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_23_1959.pdf (131582 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|