Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK RUMAH TANGGA 1908
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
http://www.kemenkumham.go.id
|
Kata Kunci
|
- Ordonansi
- Pajak
- Rumah Tangga
|
|
|
Anotasi
|
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang perubahan dan tambahan Ordonansi Pajak Rumah-Tangga 1908. Ordonansi Pajak Rumah-Tangga 1908 (Staatsblad 1908 No. 13), sebagaimana telah diubah dan ditambah, terakhir dengan Lembaran-Negara 1953 No. 5, selanjutnya diubah dan ditambah
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_19_1959.pdf (25051 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|