Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN ORDONANSI PAJAK KEKAYAAN
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
http://www.kemenkumham.go.id
|
Kata Kunci
|
- Kekayaan
- Ordonansi
- Pajak
- Pengubahan
|
|
|
Anotasi
|
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang peraturan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 (Staatsbald 1932 No. 405). Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 (Staatsblad 1932 No. 405), sebagaimana telah diubah dan ditambah, terakhir dengan Undang- undang No. 21 tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 No. 41), diubah.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_7_1959.pdf (14624 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|