Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1959 TENTANG KETENTUAN DI BIDANG FISKAL MENGENAI PENURUNAN NILAI UANG KERTAS Rp. 1.000,- DAN Rp. 500,-

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

http://www.kemenkumham.go.id/

Kata Kunci

  1. Nilai
  2. Penurunan
  3. Uang

 
 
Anotasi

Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. tahun 1959 nilai uang kertas Rp. 1.000,- dan Rp. 500,- yang ada dalam peredaran diturunkan menjadi masing-masing Rp. l00,- dan Rp. 50,-.
Berkenaan dengan itu Pemerintah memandang perlu untuk selekasnya mengadakan ketentuan mengenai akibatnya dibidang fiskal, agar tentang hal ini tidak ada keragu-raguan.
Dalam Memori Penjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tersebut diatas dikemukakan bahwa tindakan moneter tersebut dimaksudkan terutama untuk mengurangi banyaknya uang dalam peredaran.
Maksud tersebut kiranya tidak akan tercapai jika uang yang dihapuskan itu, kemudian dengan jalan lain dikembalikan lagi kepada pemilik semula.
Oleh karena itu maka dibidang fiskal diadakan ketentuan bahwa nilai uang yang hilang karena tindakan termaksud tidak dapat dikurangkan dari pendapatan dan laba dalam menghitung pajak pendapatan dan pajak perseroan dan selanjutnya tidak pula diperhitungkan dengan pajak apapun.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_5_1959.pdf (14329 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >