Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEKARNO

Masa Bakti 1945 - 1966

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1959 TENTANG PENGHAPUSAN SISTEM BUKTI EKSPOR (B.E.)

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

http://www.kemenkumham.go.id

Kata Kunci

  1. Bukti
  2. Ekspor
  3. Penghapusan
  4. Sistem

 
 
Anotasi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Penghapusan sistim Bukti Ekspor (B.E.).
Mulai saat berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang ini sistim Bukti Ekspor (B.E.), sebagai termaksud dalam Pengumuman Pemerintah tertanggal 10 Juni 1957, tentang Keputusan Dewan Moneter tertanggal 18 Juni 1 957 No. 30, dihapuskan. Pasal 2.
Penetapan harga mata uang Rupiah dilakukan dengan Peraturan Pemerintah.

 
 
File PDF Tersimpan

perpu_4_1959.pdf (15436 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >