KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 1959 TENTANG PENURUNAN NILAI UANG KERTAS Rp. 500,- DAN Rp. 1000,-
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta
|
Sumber
|
http://www.kemenkumham.go.id
|
Kata Kunci
|
- Nilai
- Penurunan
- Uang
|
|
|
Anotasi
|
Peraturan Pemerintah Pengganti. Undang-undang ini bersama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 tahun 1959 tentang Pembekuan sebagian dari simpanan pada Bank-bank dimaksudkan terutama untuk mengurangi banyaknya uang dalam peredaran, yang terutama dalam tahun 1957 dan 1958 sangat meningkat jumlahnya.
Disamping itu terjadi pula hal-hal yang langsung merugikan keuangan negara, misalnya perdagangan gelap, dan yang menyimpang dari segala peraturan-peraturan (ekspor, impor dan perdagangan dalam negeri), sehingga penghasilan negara berupa devisen dan penghasilan lain yang merupakan sumber-sumber penting untuk penerimaan Negara dalam mata uang rupiah ikut merosot pula.
Dengan demikian defisit anggaran belanja menjadi lebih besar lagi, yang hanya untuk sebagian kecil saja dapat ditutup dengan pinjaman-pinjaman luar negeri.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
perpu_2_1959.pdf (15616 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|