KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
PRODUK HUKUM
Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Indonesia. Presiden
|
Judul
|
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1992 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang menduduki Jabatan Pustakawan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keput
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
Jakarta : Sekretaris Negara, 2003
|
Kata Kunci
|
- Batas Usia
- Pensiun
- Perpanjangan
- PNS
- Pustakawan
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
keppres_102_2003_mega(1).pdf (24516 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|
|