Language:
INDONESIA ENGLISH
HOME SITE MAP SITE MAINTENANCE Go
 
 

 

 

 
     
 

RECORD DISPLAY CONTROL

NATIONAL ELECTION

PRESIDENTS OF INDONESIA

Soekarno
Period 1945-1966
Soeharto
Period 1966-1998
BJ. Habibie
Period 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Period 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Period 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Period 2004-2014

PRESIDENTIAL PALACES

 

ELECTION ORGANIZER

Record Details
< back to the list >

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU)

 

foto Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Pasal 70 tentang Pemilihan Umum.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.

Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Bawaslu. Sekretariat Bawaslu dipimpin oleh Kepala Sekretariat.

Sekretariat Bawaslu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2008.

Sekretariat Bawaslu mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Bawaslu. Sekretariat Bawaslu terdiri atas sebanyak-banyaknya 4 (empat) Bagian, dan masing-masing Bagian terdiri atas sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Sub Bagian.

sumber: bawaslu.go.id

 
Chairman :

[Data tidak dicantumkan]

 
Period :

[Data tidak dicantumkan]

 
< back to the list >