KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
|
|
DIREKTORI PENYELENGARAAN PEMILU
Detail cantuman
|
|
Pemilihan Umum Tahun 1982
Dilaksanakan pada 4 Mei 1982 Jumlah Peserta : 3 partai
|
Ketika Orde Baru berkuasa, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu tiga kali yang pertama kali yaitu dimulai pada 5 Juli 1971, kedua 2 Mei 1977 dan yang ketiga pada 4 Mei 1982. Meskipun demikian, pelaksanaan pemilu dibawah Orde Baru memiliki karakter yang berbeda dengan pemilu yang dikenal negara-negara demokrasi pada umumnya. Jika di negara demokrasi karakter pemilu dibangun diatas prinsip free and fair baik dalam struktur dan proses pemilu, sebaliknya, Orde Baru justru menghindari penerapan prinsip tersebut. Yang terjadi kemudian adalah ketidak seimbangan kontestasi antar peserta pemilu dan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi dan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan Pemilu diataur melalui cara-cara tertentu untuk kelanggengan kekuasaan Orde Baru itu sendiri.
Pemilihan Umum tahun 1982 yang dilaksanakan dibawah payung hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980, meskipun demikian, tidak ada perubahan berarti dalam setiap perubahan.
Jumlah Penduduk Indonesia pada Pemilihan Umum Tahun 1982 kurang lebih 146.532.397, dari jumlah itu penduduk yang terdaftar menjadi pemilih sekitar 82.134.195. Jumlah peserta pemilu hanya tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
|
Hasil Pemungutan Suara : |
No Urut
|
Nama Partai
|
Jumlah Suara
|
Jumlah Kursi
|
1. |
Partai Persatuan Pembangunan 1982 |
20871880 |
94 |
2. |
Partai Golongan Karya |
48334724 |
242 |
3. |
Partai Demokrasi Indonesia 1982 |
5919702 |
24 |
|
|
|
|