Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Bawaslu Rekomendasikan PSU di 22 TPS di Kota Tangerang

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan, 23 April 2019

Kata Kunci

  1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi
  2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang
  3. Kekurangan surat suara
  4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi
  5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang
  6. Logistik pemilu
  7. Pemilu 2019
  8. Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)
  9. Pemungutan Suara Ulang (PSU)

 
 
Anotasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten kembali merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 Kelurahan, Kota Tangerang. PSU akan dilaksanakan pada Minggu 21 April dan Sabtu 27 April. PSU direkomendasikan karena adanya temuan pemilih dari luar daerah yang ikut mencoblos di sejumlah TPS tersebut.
Selain itu ditemukan juga kekuarangan surat suara di beberapa TPS di Kelurahan Uwung Jaya. Di ke 22 TPS yang direkomendasikan tersebut tidak hanya PSU tetapi juga ada yang direkomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL), karena pada saat pemilu 17 April terjadi kekurangan suara suara. Ke 22 TPS tersebut terdapat di enam kecamatan dan 10 kelurahan.
Sebelumnya, di Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pemilu susulan, Minggu, 21 April di lima TPS, penyebabnya karena kekurangan surat suara saat pencoblosan 17 April.

 
 
File PDF Tersimpan

Tidak ada lampiran pdf diunggah

< Kembali ke daftar >