Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Bawaslu Banten Temukan 380 Potensi Pelanggaran Pemilu

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan, 18 April 2019

Kata Kunci

  1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
  2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat
  3. Distribusi logistik pemilu
  4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten
  5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat
  6. Pemilu serentak 2019
  7. Potensi pelanggaran pemilu

 
 
Anotasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mendata sebanyak 380 potensi pelanggaran terkait pemungutan suara Pemilu Serentak 2019. Potensi tersebut mulai dari ketidaktaatan prosedur sampai masalah surat suara, sebanyak 13 kategori di TPS yang tersebar di kabupaten dan kota.
Bawaslu mencatat 93 tempat pemungutan suara (TPS) yang dibuka melebihi waktu yang ditentukan pada pukul 07.00. Juga ada 24 TPS yang tidak menerapkan azas kerahasiaan, ada juga TPS yang tidak ramah pemilih disabilitas.
Ada 2 TPS yang surat suaranya sudah tercoblos, 70 TPS yang surat suaranya kurang atau habis, 4 TPS yang pemilih kategori yang memiliki Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tetapi tidak memiliki formulir A5, selain masalah tersebut ada sejumlah potensi pelanggaran lain, tidak ditempelkan lokasi TPS daftar pemilih tambahan, pelanggaran politik uang, surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan (dapil), daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak distempel.
Sementara itu di Jawa Barat dilaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Ali Mubarok keterlambatan distribusi logistik pemilu di beberapa daerah menyebabkan terjadinya keterlambatan pelaksanaan pencoblosan, sehingga berpotensi untuk diselenggarakan pemungutan suara ulang (PSU).

 
 
File PDF Tersimpan

Bawaslu Banten Temukan 380 Potensi Pelanggaran Pemilu_18042019.pdf (3790925 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >