Anotasi
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penelusuran terkait pengakuan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulman Azis, mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut yang diperintahkan atasannya untuk mendata dan memastikan agar pasangan calon presiden nomor urut 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) menang di wilayah tugasnya.
Bawaslu Garut melakukan supervisi pada yang bersangkutan, kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan pada Senin, 1 April.
Menurut Sulman, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna memanggil para kapolsek di Garut pada Februari 2019 lalu. Budi meminta anak buahnya memastikan pasangan calon presiden nomor urut 01 menang di wilayahnya, kalo tidak para polisi ini akan dievaluasi, demikian keterangan Sulman dalam konferensi pers di LBH Lokataru, Jakarta 31 Maret 2019.
Para pihak yang diduga mengetahui kejadian itu bakal dipanggil dan dinilai keterangannya oleh Bawaslu Garut.
Sementara itu di Papua Barat, Presiden Jokowi menegaskan, aparat TNI maupun Polri harus dapat menjaga netralitas dalam momen kampanye maupun Pemilu Presiden 2019. Hal ini sudah disampaikan Jokowi berulang-ulang dalam setiap rapim TNI/Polri, menyusul pernyataan mantan Kapolsek Pasirwanti AKP Sulman Aziz.
Belakangan Salman menarik pernyataannya akhir pekan lalu. Dia mengakui pernyataannya tersebut dilontarkan terkait dirinya emosi pada mantan atasannya. Dia tidak terima dipindahkan dari posisinya sebagai kepala kepolisian sektor Pasirwangi.
Mutasi dan rotasi jabatan dalam organisasi kepolisian biasa dilakukan untuk kepentingan organisasi dan meningkatkan kemampuan personel, kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
|