Anotasi
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mendata sebanyak 40.599 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 di provinsi itu dalam keadaan rusak. Total kebutuhan untuk lima jenis surat suara di NTB sebanyak 18,787.195 lembar, tetapi 40.599 lembar surat suara rusak, demikian dilaporkan oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud pada Kamis 4 April.
Surat suara yang rusak meliputi surat suara pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Penyebabnya bermacam-macam, seperti gradasi warna yang tidak jelas, terkena tinta atau noda daam surat suara dan sobek. Laporan surat suara rusak ini telah disampaikan ke KPU Pusat dan diusulkan untuk dilakukan penggantian. Saat ini 100% surat suara sudah sampai di NTB dan sudah diterima KPU Kabupaten/Kota dan saat ini sedang dilakukan pelipatan surat suara. Untuk keamanan surat suara, tidak ada masalah karena pengalaman cara mengamankan surat suara.
Sementara itu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terdapat 4.474 lembar suarat suara Pemilu 2019 dalam kondisi rusak. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU setempat, Miftah Farid di Karawang pada 3 April. Surat suara yang rusak itu adalah surat suara untuk pemilihan presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten. Macam kerusakannya adalah gradasi warna yang tidak jelas, terdapat ceceran tinta, serta adanya robekan kecil pada surat suara.
|