KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
|
|
BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU
Detail cantuman
|
|
Judul
|
17.000 Penduduk Sarolangun Terancam Tak Bisa Memilih
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Suara Pembaruan
|
Kata Kunci
|
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)
- Kabupaten Sarolangun - Jambi
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
|
|
|
Anotasi
|
Sekitar 17.000 orang penduduk Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, terancam tidak bisa memilih pada pemilihan umum (pemilu) 17 April mendatang. Pasalnya ribuan penduduk tersebut belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan belum mengurus surat keterangan (suket) kependudukan. Pada Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2019 dan pengukuhan Dewn Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2023 terungkap hal ini. Dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, HM. Dianto meminta perekaman e-KTP dan pengurusan suket kependudukan di Sarolangun harus dipercepat agar 17.000 orang pemilih yang belum memiliki e-KTP di daerah itu tidak menjadi golongan putih (golput).
Perekaman e-KTP harus dilakukan dengan sistem jemput bola. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dukcapil) Sarolangun harus turun ke desa-desa melakukan perekaman e-KTP.
Sementara itu Kepala Dukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan total penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP di Provinsi Jambi hingga akhir Maret lalu mencapai 100.000 orang yang tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten. Sejatinya masalah administrasi kependudukan adalah masalah negara, tetapi diharapkan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa. Salah satu upaya mengatasi masalah administrasi kependudukan tersebut adalah lahirnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), dengan program GISA pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara menyeluruh selama 24 jam.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
|
|