Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

17.000 Penduduk Sarolangun Terancam Tak Bisa Memilih

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan

Kata Kunci

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  2. Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)
  3. Kabupaten Sarolangun - Jambi
  4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

 
 
Anotasi

Sekitar 17.000 orang penduduk Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, terancam tidak bisa memilih pada pemilihan umum (pemilu) 17 April mendatang. Pasalnya ribuan penduduk tersebut belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan belum mengurus surat keterangan (suket) kependudukan. Pada Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2019 dan pengukuhan Dewn Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2023 terungkap hal ini. Dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, HM. Dianto meminta perekaman e-KTP dan pengurusan suket kependudukan di Sarolangun harus dipercepat agar 17.000 orang pemilih yang belum memiliki e-KTP di daerah itu tidak menjadi golongan putih (golput).
Perekaman e-KTP harus dilakukan dengan sistem jemput bola. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dukcapil) Sarolangun harus turun ke desa-desa melakukan perekaman e-KTP.
Sementara itu Kepala Dukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan total penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP di Provinsi Jambi hingga akhir Maret lalu mencapai 100.000 orang yang tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten. Sejatinya masalah administrasi kependudukan adalah masalah negara, tetapi diharapkan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa. Salah satu upaya mengatasi masalah administrasi kependudukan tersebut adalah lahirnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), dengan program GISA pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara menyeluruh selama 24 jam.

 
 
File PDF Tersimpan

Scan_20190529 (28)17.000 Penduduk Sarolangun Terancam Tak Bisa Memilih.pdf (3508309 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >