Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Tak Puas Hasil Pemilu, Gunakan Aturan Hukum : Prabowo-Sandi Berkukuh Tolak Penghitungan Suara KPU

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan, 15 Mei 2019

Kata Kunci

  1. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi
  2. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  3. DPT siluman
  4. Dugaan kecurangan pemilu
  5. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  6. Pemilu 2019
  7. Penghitungan suara (real count) - KPU
  8. Sistem Informasi Penghitungan Suara
  9. Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) - Kecurangan pemilu

 
 
Anotasi

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengimbau kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 kepada pihak yang berwenang. Dugaan kecurangan pemilu tidak hanya disampaikan melalui konferensi, tetapi juga dilaporkan ke Bawaslu. Laporan disampaikan
menggunakan prosedur hukum yang berlaku.
Pada acara Konferensi BPN bertajuk "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pemilu Presiden 2019" calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara yang sedang berjalan di KPU. Penolakan ditegaskan oleh Prabowo seusai mendengarkan pemaparan dari tim ahli BPN tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
Prabowo menolak hasil penghitungan suara oleh KPU bukan karena ambisinya, penolakan ini lantaran dirinya tak bisa menerima ketidak adilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran yang terjadi. Prabowo tidak bisa meninggalkan rakyat Indonesia, terutama yang telah menitipkan aspirasi kepadanya. Penolakan atas hasil penghitungan suara oleh KPU juga ditegaskan Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso. BPN telah melayangkan surat ke KPU RI dengan nomor : 087/BPN/PS/V/2019 tertanggal 1 Mei 2019, BPN meminta audit terhadap Informasi Teknologi KPU dan meminta serta mendesak KPU menghentikan proses penghitungan suara. Pada acara tersebut BPN Prabowo-Sandi membeberkan kecurangan-kecurangan yang terjadi sebelum, selama dan setelah proses Pilpres 2019. Salah satunya kekisruhan soal daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi pintu masuk terjadinya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistemmatis dan masif. Protes yang dilayangkan BPN terkait tentang DPT ini tak pernah ditanggapi KPU hingga pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April 2019. BPN mengklaim menemukan 17,5 juta nama dalam DPT yang tidak masuk akal, dan 6,1 juta nama ganda serta 18.8 juta nama invalid yang ditemukan di lima provinsi di Pulau Jawa. Istilah BPN temuan itu adalah DPT siluman atau DPT tuyul dan ada buktinya, kata mereka.

 
 
File PDF Tersimpan

Tak Puas Hasil Pemilu.pdf (5655306 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >