Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

DPD Ingatkan KPU dan Bawaslu tentang Ancaman Pemilu 2019

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan, 26 September 2018

Kata Kunci

  1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  2. Daftar Pemilih Sementara (DPS)
  3. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  4. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
  5. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  6. Pemilu serentak 2019
  7. Undang-undang Pemilu

 
 
Anotasi

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengingatkan KPU dan Bawaslu tentang berbagai ancaman pada Pemilu 2019. Jika tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik akan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019. Hal ini diungkapkan pada rapat kerja Komite I DPD dengan KPU dan Bawaslu. Menurut Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani, Daftar pemilih tetap ganda, aturan pelaksanaan kampanye yang berubah-ubah, serta persoalan politik uang harus menjadi perhatian utama KPU dan Bawaslu, agar pemilu bejalan aman. Selain itu, peraturan caleg DPD yang tidak boleh menjadi pengurus partai masih dipersoalkan, karena masih ada gugatan di Bawaslu dan uji materi di Mahkamah Agung (MA), dan masih ada gugatan UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski KPU dan Bawaslu telah melakukan berbagai persiapan, tetapi masih banyak persoalan yang muncul, untuk itu KPU dan Bawaslu diingatkan untuk memberi perhatian serius karena pertama kalinya akan diselenggarakan pemilu serentak di Indonesia. Bawaslu telah siap mengawasi Pemilu 2019 karena sudah mendapat dukungan APBN yang cukup, ditunjang dengan peningkatan kapasitas jajaran dan kelembagaan Bawaslu di kabupaten/kota yang sudah permanen selama lima tahun. Mengenai politik uang dan kampanye hitam bawaslu tidak hanya mengawasi dan menjadi hakim, tetapi juga melakukan sosialisasi dan pencegahan, sehingga dapat diminimalisasi hingga titik nol. Untuk DPT masih ada waktu untuk memperbaiki, karena ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan KPU. Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya siap menyelenggarakan Pemilu 2019. Mengenai adanya 25 juta pemilih ganda, menurut KPU itu mengacu pada DPS, partai politik sudah diberi waktu untuk memperbaiki. Parpol diberi kesempatan untuk mengecek, menyelidiki, dan memberikan informasi jika masih ada pemilih ganda, namun waktu yang diberikan tidak maksimal digunakan parpol. KPU sudah menyisir dan memperbaiki DPT. Mengenai masalah DPD dari unsur parpol, KPU menyatakan hanya menjalankan undang-udang, meskipun banyak yang menentang.

 
 
File PDF Tersimpan

DPD Ingatkan KPU dan Bawaslu tentang Ancaman Pemilu 2019.pdf (3710268 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >