Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Theo L. Sambuaga : Tidak Ada Forum Caleg di Partai Golkar

Pengarang

Theo L. Sambuaga

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan, 25 September 2018

Kata Kunci

  1. Caleg Partai Golkar
  2. Dua kemenangan
  3. Kader Partai Golkar
  4. Partai Golkar
  5. Partai Golkar - Kursi DPR
  6. Soliditas partai

 
 
Anotasi

Partai Golkar tidak mengenal institusi Forum Calom Anggota Legislatif (caleg). Seluruh caleg Partai Golkar juga dipastikan bertekat memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf).
Selain memenangkan pilpres pasangan Jokowi-Ma'ruf, para caleg Partai Golkar juga akan berusaha memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Theo L. Sambuaga.
Ia tak ingin berspekulasi bahwa ada pihak tertentu yang ingin memecah soliditas Partai Golkar. Target Partai Golkar adalah memenangkan Jokowi dan meraih kursi 18% (110 kursi) di DPR.
Theo mensinyalir bahwa isu forum berasal dari kader-kader yang kecewa, gagal menjadi caleg Partai Golkar atau caleg Partai Golkar yang mendapatkan nomor urut bawah, bahkan ada yang bukan caleg dan kader Partai Golkar atau dulu pernah jadi caleg, tapi sekarang tidak lagi, ungkapnya.
Bila tercatat sebagai caleg, Theo memastikan kader itu harus menjalankan instruksi partai pada Pilpres 2019 yaitu mendukung penuh Jokowi-Ma'ruf, kalo tidak ya akan diberikan sanksi sesuai aturan organisasi.

 
 
File PDF Tersimpan

3SuaraPembaharuan_25092018sudah.pdf (1499205 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >