Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Waspadai Manipulasi Penghitungan Suara Pileg : Pemilu Serentak dengan Lima Surat Suara Menimbulkan Beban yang Tak Realistis

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaharuan, 8 April 2019

Kata Kunci

  1. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
  2. Kemurnian hasil penghitungan
  3. Komisi Pemlihan Umum (KPU)
  4. Manipulasi data
  5. Partisipasi masyarakat
  6. Pemilu Legislatif 2019
  7. Pemilu serentak 2019
  8. Penghitungan suara
  9. Potensi kecurangan penghitungan suara

 
 
Anotasi

Potensi manipulasi surat suara pileg DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota menjadi persoalan yang serius, karena surat suara keduanya dihitung paling akhir setelah surat suara pilpres, pileg DPR Pusat dan DPD selesai dihitung.
Penghitungan surat suara kabupaten/kota baru bisa berlangsung larut malam sampai keesokan harinya. Kemungkinan tidak adanya warga yang turut menyaksikan proses penghitungan suara di TPS ditambah faktor kelelahan fisik petugas KPPS dan saksi, dikhawatirkan akan mengendurkan pengawasan. Situasi inilah yang berpotensi melahirkan manipulasi yang tentu saja melibatkan oknum petugas.
Lamanya waktu penghitungan dikhawatirkan menjadi celah terjadinya manipulasi karena mengendurnya pengawasan oleh saksi, dan warga yang mulai kelelahan. Apalagi di daerah yang minim infrastruktur listrik, sangat berpotensi terjadi gangguan saat penghitungan dilakukan pada malam hari. Saksi yang bertugas ada dua orang yang dapat bergantian pada hari H. Militansi adalah hal yang terpenting dari saksi, oleh karena itu saksi mestinya berasal dari kader internal partai agar komitmen dan juga keberpihakan pada kepentingan partai lebih bisa dipastikan.
Selain itu partisiwasi masyarakat untuk mengawal proses ini, secara gotong royong harus didorong lebih maksimal, hingga proses penghitungan suara ini selesai di TPS. Keterlibatan warga bukan hanya memberikan suara tetapi juga mengawal kemurnian hasil penghitungan suara.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengingatkan para petugas KPPS bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, sebab, KPPS merupakan ujung tombak untuk memastikan proses pungut-hitung Pemilu Serentak 2019 berjalan jujur, tertib dan aman.
KPU telah memberikan berbagai pelatihan dan bimbingan teknis kepada anggota KPPS dan memberikan buku panduan bagaimana KPPS menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.

 
 
File PDF Tersimpan

2SuaraPembaharuan_08042019.pdf (5849067 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >