Detail cantuman
|
|
Judul
|
DPR RI bisa lakukan voting soal abolisi Soeharto
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Kompas Cyber Media, 23 Desember 2001
|
Kata Kunci
|
- Abolisi
- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Soeharto
|
|
|
Anotasi
|
Pembahasan soal pemberian abolisi kepada Soeharto di Komisi II DPR RI kemungkinan bisa dilakukan melalui voting apabila diantara anggota dewan tidak ada kata sepakat. Sebetulnya tidak perlu sampai diadakan voting karena hal ini bisa dilakukan secara musyawarah dan mufakat, apalagi pemberian abolisi secara peraturan perundang-undangan bisa diberikan. Rencana Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan abolisi bukan merendahakan hukum atau meredam kesalahan seseorang namun dilihat dari segi kemanusiaan. Namun demikian pemberian abolisi ini harus memperhatikan DPR, jika DPR setuju barulah abolisi dapat diberikan.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|