Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SOEHARTO

Masa Bakti 1966 - 1998

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

KLIPPING ARTIKEL

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Ketua MA : kejaksaan bisa tarik berkas kasus Soeharto

Bahasa

ind

Sumber

Kompas Cyber Media, 22 Desember 2001

Kata Kunci

  1. Abolisi
  2. Kejaksaan Agung
  3. Mahkamah Agung
  4. Pertimbangan hukum
  5. Soeharto

 
 
Anotasi

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan bahwa Kejaksaan Agung bisa menarik berkas perkara Soeharto karena dengan ditariknya berkas disertai berita acara penarikan, serta penegasan terdakwa tidak bisa dihadirkan karena sakit maka perkara itu bisa diartikan ditutup. Pihak Kejagung sendiri masih mengkaji pertimbangan hukum MA karena bila salah dalam mengambil sikap bisa menjadi preseden terhadap perkara lain, apalagi mengingat kasus Soeharto ini merupakan kasus yang besar dan menarik perhatian. Penasehat hukum Soeharto berpendapat untuk menghentikan perkara hukum Soeharto tidak perlu Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan abolisi sebab substansi perkara Soeharto belum pernah diperiksa pengadilan serta pemberian abolisi mempunyai implikasi yang tidak sederhana.

 
 
File PDF Tersimpan

KCM_20011222.pdf
(52770 bytes)
.

File PDF Tersimpan (en)

Tidak ada lampiran pdf diunggah

 

* Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >