Detail cantuman
|
|
Judul
|
Gelar Pahlawan Di Serahkan 10 November
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Sumber
|
Pontianak Post, 5 Januari 2010
|
Kata Kunci
|
- Abdurrahman Wahid
- Gelar Pahlawan
- Presiden Ke 4
|
|
|
Anotasi
|
usulan pemberian gelar pahlawan kepada KH abdurahman wahid alias Gusdur telah di terima departemen sosial (4/1/10) namun Departemen sosial (DEPSOS) yang di pimpin oleh Salim Segaf Al Jufri tidak bisa langsung memprosesnya. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, Permohonan gelar pahlawan nasional harus diajukan secara hierarkis mulai dari pemerintah daerah. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far bersama Hanif Dhakiri mendatangi Depsos, Merekea bertemu langsung dengan Salim dan menyerahkan berkas permohonan gelar pahlawan untuk presiden keempat RI tersebut.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|