KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
KLIPPING ARTIKEL
Detail cantuman
|
|
Judul
|
PSHK: Dilimpahkan ke Polri, Kasus BG Kental Konflik Kepentingan
|
Bahasa
|
Ind
|
Sumber
|
Republika, 8 April 2015
|
Kata Kunci
|
- Budi Gunawan
- Calon Kapolri
- Kejaksaan
- KPK
- Miko Susanto Ginting
- Presiden Jokowi
- PSHK
|
|
|
Anotasi
|
Pelimpahan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan ke Polri dinilai akan semakin membuat penyelesaian kasus tersebut tidak jelas.
Keraguan itu disampaikan peneliti pada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Miko Susanto Ginting.
Mengingat yang bersangkutan adalah seorang perwira tinggi aktif Kepolisian yang pernah dicalonkan sebagai Calon Kapolri.
Miko melanjutkan, Kejaksaan seharusnya menjelaskan sejauh apa pengusutan kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan. Apa yang telah dilakukan dan apa alasan dibalik pelimpahan kasus tersebut kepada Kepolisian.
Ia mendesak pimpinan KPK untuk segera menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan. Putusan praperadilan tersebut merupakan dasar pelimpahan kasus ini dari penanganan KPK.
Miko menyatakan, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Wakapolri maupun jabatan-jabatan lainnya di institusi penegak hukum.
\\\"Pengangkatan Komjen (Pol) Budi Gunawan yang proses hukumnya masih berjalan bertentangan dengan moralitas hukum,\\\" ujarnya.
Presiden Joko Widodo bertanggungjawab terhadap pembenahan dan reformasi kepolisian.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|
|