Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

JOKO WIDODO

Masa Bakti 2014 -

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

KLIPPING ARTIKEL

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

BG Jadi Wakapolri, Waspadai Intervensi Politik

Pengarang

Wihdan Hidayat

Bahasa

Ind

Sumber

Republika, 9 April 2015

Kata Kunci

  1. Wakapolri
  2. Badrodin
  3. DPR
  4. jokowi
  5. Komjen Budi Gunawan

 
 
Anotasi

Rencana pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi wakapolri harus diwaspadai menurut Pengamat politik Political Communication (Polcom) Institute Heri Budianto. Karena, menurutnya, beberapa pihak masih ada yang kurang setuju jika Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri.

Jika Badrodin Haiti ingin mendapat dukungan penuh DPR untuk menjadi Kapolri, mereka (DPR) menitipkan BG untuk dilantik jadi wakapolri,\\\" tuturnya kepada Republika, Rabu (8/4).
Padahal, tambah Budianto, pengangkatan wakapolri sepenuhnya wewenang kapolri terpilih dan Presiden. Hal itu bisa terjadi, lanjut Budianto menjelaskan, karena rata-rata fraksi di DPR menginginkan BG tetap menjadi pejabat Polri. \\\"Sedangkan hal itu (pengangkatan wakapolri) tidak bisa diintervensi,\\\" ucap Budianto.

Sebelumnya, wacana pencalonan Budi Gunawan sebagai wakapolri muncul dalam rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan DPR, pada Senin (6/4) lalu. Dalam rapat yang antara lain membahas proses pencalonan Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Fraksi NasDem mendorong Komjen Budi Gunawan diangkat sebagai wakapolri.

Hal ini sebagai bentuk rehabilitasi terhadap BG, setelah diputuskan tidak bersalah dalam kasus dugaan rekening gendut yang membuatnya gagal melaju sebagai Kapolri.

 
 
File PDF Tersimpan

BG Jadi Wakapolri.pdf
(73269 bytes)
.

File PDF Tersimpan (en)

Tidak ada lampiran pdf diunggah

 

* Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >