Detail cantuman
|
|
Judul
|
Soal PKI Gus Dur Somasi Balik LBH Jakarta
|
Pengarang
|
Asep
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
http://www.tempo.co/read/news/2005/03/17/05558199/Soal-PKI-Gus-Dur-Somasi-Balik-LBH-Jakarta
|
Kata Kunci
|
- Gus Dur, Somasi, PKI, LBH Jakarta, Jalur Hukum
|
|
|
Anotasi
|
Abdurrahman Wahid menempuh jalur hukum menghadapi somasi dari LBH Jakarta tentang gugatan eks tahanan politik (tapol). Tuntutan somasi yang dilayangkan pihak LBH Jakarta tersebut, menurut Wahid, seharusnya ditujukan kepada mantan Presiden Suharto dan BJ Habibie. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) sebelumnya menerima surat kuasa dari beberapa eks tapol pada tanggal 14 September 2004. Mereka segera menindaklanjuti dengan mengirim surat somasi kepada Abdurrahman Wahid. Pihak kuasa hukum yang ditunjuk Gus Dur yakni LKBH UI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum UI) segera melayangkan surat ke LBH jakarta pada tanggal 16 Februari 2005. Eks Tapol yang disebutkan dalam surat kuasa itu ada sembilan orang, salah satunya Pramoedya Ananta Toer, budayawan. Somasi balik tersebut merupakan upaya menepis isu yang beredar di masyarakat. Soalnya, menurut Wahid melekatnya anggapan sampai anak cucu bahwa dirinya memandang PKI tidak benar.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|