Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

ABDURRAHMAN WAHID

Masa Bakti 1999 - 2001

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

KLIPPING ARTIKEL

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Ada Soal Ujian yang Lecehkan Gus Dur

Pengarang

Chandra Nugraha

Bahasa

ind

Sumber

http://www.tempo.co/read/news/2012/12/10/058447110/Ada-Soal-Ujian-yang-Lecehkan-Gus-Dur

Kata Kunci

  1. Gus Dur, Soal Ujian, UAS, Melecehkan, Tasikmalaya

 
 
Anotasi

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mengungkap pembuat soal ujian akhir sekolah (UAS) tingkat SMA/MA yang dinilai menghina almarhum Gus Dur. Sebelumnya, soal UAS mata pelajaran sejarah tingkat SMA/MA Nomor 33 dinilai melecehkan Gus Dur. Soal tersebut berisi pertanyaan penyebab jatuhnya pemerintahan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Jawaban pilihan ganda ini ada lima, yakni karena kasus Brunei Gate dan Bulog Gate, pidato kontroversial, dukungan terhadap keluarga Cendana, mengeluarkan dekrit, dan bubarkan DPR. Pada kesempatan itu, Ketua PC NU Kota Tasikmalaya, Iman Saputra, mengatakan buku sejarah yang diterbitkan CV Cempaka Putih, Klaten, sangat sentimen terhadap Gus Dur. Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Ahmad Fathony menerangkan, Kemenag Wilayah Jabar memohon maaf atas keteledoran mengenai pembuatan soal dan buku sejarah tersebut. Selain itu, Kemenag akan menarik buku-buku sejarah yang dinilai keliru dan harus diluruskan. Terkait soal UAS, pihaknya akan menganulir satu soal yang dianggap melecehkan Gus Dur.

 
 
File PDF Tersimpan

Ada Soal Ujian yang Lecehkan Gus Dur _ -nasional- _ Tempo.pdf
(812596 bytes)
.

File PDF Tersimpan (en)

Tidak ada lampiran pdf diunggah

 

* Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >