KENDALI TAMPILAN CANTUMAN
KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN |
|
|
|
|
KLIPPING ARTIKEL
Detail cantuman
|
|
Judul
|
Perpanjangan Enam Bulan Darurat Militer di Aceh: BISA SAJA DIPERSINGKAT
|
Bahasa
|
Indonesia
|
Sumber
|
Kompas, 07-11-2003
|
Kata Kunci
|
- Aceh
- Darurat
- Militer
- Separatis
|
|
|
Anotasi
|
Pemerintah akhirnya memperpanjang status darurat militer di NAD, untuk enam bulan lagi, terhitung mulai 19 November 2003. Demikian keputusan sidang kabinet yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri di Sekretariat Negara. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengumumkan hasil rapat menyatakan, waktu enam bulan itu bisa saja dipersingkat atau diperpanjang lagi. Pemerintah memutuskan memperpanjang status keadaan bahaya dengan tingkatan darurat militer untuk Aceh selama enam bulan. Setiap bulan akan dievaluasi. Perpanjangan dapat dipersingkat atau diperpanjang lagi sesuai dengan hasil evaluasi pemerintah, ujar Yudhoyono seusai sidang yang dihadiri Wakil Presiden Hamzah Haz, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, dan para menteri.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|
|