Anotasi
|
Desa Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang terletak di puncak gunung, kembali menoreh lembaran sejarah positif bangsa. Di sanalah sore itu kelompok Islam dan Kristen Maluku yang saling mengayun kapak perang selama tiga tahun lebih, mengikat komitmen dan janji untuk mengakhiri segala bentuk konflik dan kekerasan. Terasa sekali, agenda kemarahan dan kebencian masing-masing kelompok, terkotakkan secara rapat. Bara kemarahan untuk saling menghabisi, padam saat itu juga. Garis demarkasi yang memisahkan kedua umat itu tampak menjadi buram.
Kedua komunitas agama yang berkonflik dengan korban jiwa dan harta yang banyak, datang di desa yang dingin itu hanya dengan satu tekad, ingin saling berangkulan. Mereka ingin mengikat diri dalam ikatan perjanjian bahwa segalanya harus berakhir, dan kehidupan baru mutlak dilakukan. Hasilnya, sebuah dokumen bersejarah ditandatangani masing-masing pihak, diberi nama Perjanjian Maluku di Malino.
|