Anotasi
|
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus yang akan berlaku di Daerah Istimewa (DI) Aceh dan Irian Jaya. Pembicaraan mengenai RUU Otonomi Daerah dilanjutkan di rapat tingkat menteri. Demikian hasil rapat Koordinasi antarmenteri dan pejabat terkait bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (Rakor Polsoskam) di Jakarta, yang disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Humas Kantor Menko Polsoskam, I Wayan Karya, kepada pers usai Rakor Polsoskam di Jakarta kemarin. Dalam rakor selama hampir lima jam itu, tambah I Wayan Karya, juga sempat dibahas perkembangan terakhir di Maluku, Irian, DI Aceh, dan Kota Jakarta. Selain Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono, rakor ini juga dihadiri Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Mendagri dan Otonomi Daerah Surjadi Soedirdja, Menlu Alwi Shihab, Mendiknas Yahya Muhaimin, Menag Tolchach Hasan, Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Panji, Kabakin Letjen Arie Kumaat, Jaksa Agung Marzuki Darusman, dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polsoskam.
Khusus untuk situasi Jakarta, katanya, diharapkan warga Aceh dan Irian yang menetap di Ibu Kota tetap mau memelihara ketertiban dan keamanan berkaitan dengan rencana sepihak deklarasi kemerdekaan itu.
|