Anotasi
|
Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, para tokoh atau pimpinan kelompok massa akan diminta pertanggungjawabannya secara hukum jika menginstruksikan, merestui, dan membiarkan massanya melakukan tindakan anarkis. Para politisi juga diminta untuk tidak berbicara atau bertindak provokatif kepada massa partainya. Penegasan Yudhoyono tersebut dinyatakan setelah sekitar satu jam melakukan rapat tanpa terjadwal dengan Kepala Polri Jenderal S Bimantoro, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sofjan Yacoeb, Panglima Kodam V Jaya Mayjen Bibit Waluyo, di kantor Sofjan Yacoeb, Menurut Yudhoyono, pihak kepolisian telah melakukan komunikasi sosial dengan para pimpinan dan tokoh masyarakat yang punya akses untuk mengendalikan massanya. Hal ini penting dilakukan, karena kalau terjadi suatu kerusuhan berskala besar, yang diinstruksikan, direstui, dan dibiarkan oleh tokoh atau pimpinan tersebut, maka mereka akan ditindak tegas dan diminta pertanggungjawaban mereka secara yuridis.
|