Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Soeharto, 1921-2008
|
Judul
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah Dan Perusahaan Negara Hasil Laut Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
10 Februari 1981
|
Sumber
|
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/65294/pp-no-5-tahun-1981
|
Kata Kunci
|
- 5 Tahun 1981
- Badan Usaha
- Jawa Tengah
- Perdagangan
- Perlindungan Usaha
- Perusahaan
- Soeharto, 1921- 2008
|
|
|
Anotasi
|
DETAIL PERATURAN
Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 10 Februari 1981
Diundangkan Tanggal : 10 Februari 1981
Berlaku Tanggal : 10 Februari 1981
STATUS
Mencabut :
PP No. 2 Tahun 1966 tentang Pendirian Perusahaan Negara Hasil Laut
PP No. 47 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
PP NO 5 TH 1981.pdf (74795 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|