Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Soeharto
|
Judul
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1971 tentang Penambahan Modal Perusahaan Perikatan Negara Sulawesi Utara/Tengah
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
29 Juni 1971
|
Sumber
|
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/69485/pp-no-32-tahun-1971
|
Kata Kunci
|
- 32 tahun 1971
- Badan Usaha
- Perdagangan
- Perlindungan
- Perusahaan
- Soeharto, 1921-2008
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Usaha
|
|
|
Anotasi
|
DETAIL PERATURAN
Jenis : Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 29 Juni 1971
Diundangkan Tanggal : 29 Juni 1971
Berlaku Tanggal : 29 Juni 1971
STATUS
Diubah dengan :
PP No. 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
PP NO 32 TH 1971.pdf (67397 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|